Jumat, 13 Juni 2014



Standar Profesi Diindonesia dan Regional

Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation) , yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi.

IPKIN (Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia) terlibat dalam proses perumusan standardisasi yang akan digunakan di region ini. Standardisasi ini merupakan hal yang penting di dalam dunia
industri sehingga sudah sewajarnya bila IPKIN berperan aktif dalam penciptaannya di Indonesia.

 Dengan penerapan model standard yang diakui regional, tenaga TI lokal akan diakui secara regional. Perusahaan multinasional akan mengakui keahlian tenaga TI tersebut. Ini akan memberikan nilai tambah bagi tenaga TI lokal.

Untuk mempermudah dan mengakselerasi pekerjaan tersebut, sudah sewajarnya IPKIN bekerja sama dengan pihak institusi pendidikan, industri dan pemerintah. Institusi pendidikan dapat dilibatkan dalam penyusunan silabus ataupun pelaksanaan pelatihan. Sed angkan pihak industri dapat memberikan masukan berupa teknologi dan kebutuhan pada masa ini di dunia industri. Dan Pemerintah dapat mengupayakan agar diakuinya standardisasi secara nasional.

Bagaimanapun juga dalam pengimplementasian model standardisasi ini, keterlibatan pemerintah haruslah dipertimbangkan. Karena ini merupakan kepentingan nasional. Mungkin melalui Departement Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Tenaga Kerja, proses standardisasi ini dapat dilaksanakan

 Gambar 1 : Implementasi di Indonesia




Klasifikasi Job Regional

Klasikasi Job secara regional merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada tingkat tertentu. Sebelum diterimanya suatu model klasifikasi peker jaan dilakukan analisis terhadap model yang telah dipakai pada beberapa negara misal : Malaysia, Singapore, Hong Kong dan Jepang. Kemudian dijabarkan suatu kriteria yang dapat diterima untuk menjadi model regional. Proses identifikasi kemudian dilakukan untuk mengetahui klasifikasi pekerjaan yang dapat diterima di region tersebut. Kemudian dilakukan pendefinisian fungsi, output, pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk setiap tingkatan dari pekerjaan tersebut.

Beberapa kriteria menjadi pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini yaitu :

Cross Country, cross-enterprise applicability,. Ini berarti bahwa job yang
diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap negara pada
region tersebut memiliki kesamaan pemahaman atas fungsinya.
Function oriented bukan tittle oriented. Titel yang diberikan dapat berbeda yang
penting fungsi yang diberikan. Titel dapat berbeda pada negara yang berbeda.
Testable/certifiable. Fungsi yang didefinisikan dapat diukur/diuji
Harus applicable.Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterpakan pada mayoritas
Profesional TI pada region ini.

 



 Gambar 2 :Standar Profesi Diindonesia dan Regional



 
Jenis pekerjaan meliputi :

            Programmer
System Analyst
Project Manager
Instructor
Specialist yang terdiri dari :
               o Data Communication
              o Database
              o Security
              o Quality Assurances
              o IS Audit
              o System Software Support
              o Distributed System
              o System Integration


 Setiap jenis pekerjaan kecuali spesialis memiliki 3 tingkatan yaitu :

Supervised. Tingkatan awal dengan 0-2 tahun pengalaman, membutuhkan
pengawasan dan petunjuk dalam pelaksanaan tugasnya.
Moderately supervised. Tugas kecil dapat dikerjakan oleh mereka tetapi tetap
membutuhkan bimbingan untuk tugas yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman
Independent/Managing. Memulai tugas, tidak membutuhkan bimbingan dalam
pelaksanaan tugas.



Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar