Standar Profesi Diindonesia
dan Regional
Indonesia
sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) turut serta
dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS
(Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation) , yang mencoba
merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi.
IPKIN (Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia) terlibat dalam proses perumusan standardisasi yang akan digunakan
di region ini. Standardisasi ini merupakan hal yang penting di dalam dunia
industri sehingga sudah sewajarnya
bila IPKIN berperan aktif dalam penciptaannya di Indonesia.
Dengan
penerapan model standard yang diakui regional, tenaga TI lokal akan diakui
secara regional. Perusahaan multinasional akan mengakui keahlian tenaga TI
tersebut. Ini akan memberikan nilai tambah bagi tenaga TI lokal.
Untuk
mempermudah dan mengakselerasi pekerjaan tersebut, sudah sewajarnya IPKIN bekerja
sama dengan pihak institusi pendidikan, industri dan pemerintah. Institusi
pendidikan dapat dilibatkan dalam penyusunan silabus ataupun pelaksanaan
pelatihan. Sed angkan pihak industri dapat memberikan masukan berupa teknologi
dan kebutuhan pada masa ini di dunia industri. Dan Pemerintah dapat mengupayakan
agar diakuinya standardisasi secara nasional.
Bagaimanapun
juga dalam pengimplementasian model standardisasi ini, keterlibatan pemerintah
haruslah dipertimbangkan. Karena ini merupakan kepentingan nasional. Mungkin melalui
Departement Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Tenaga Kerja, proses standardisasi
ini dapat dilaksanakan
.
Gambar 1 : Implementasi di Indonesia
Klasifikasi Job Regional
Klasikasi
Job secara regional merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk menjabarkan keahlian
dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada
tingkat tertentu. Sebelum diterimanya suatu model klasifikasi peker jaan dilakukan
analisis terhadap model yang telah dipakai pada beberapa negara misal : Malaysia,
Singapore, Hong Kong dan Jepang. Kemudian dijabarkan suatu kriteria yang dapat diterima
untuk menjadi model regional. Proses identifikasi kemudian dilakukan untuk mengetahui
klasifikasi pekerjaan yang dapat diterima di region tersebut. Kemudian dilakukan
pendefinisian fungsi, output, pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk setiap
tingkatan dari pekerjaan tersebut.
Beberapa kriteria
menjadi pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini yaitu :
Cross Country, cross-enterprise applicability,.
Ini berarti bahwa job yang
diidentifikasi tersebut harus relevan
dengan kondisi region dan setiap negara pada
region tersebut memiliki kesamaan
pemahaman atas fungsinya.
Function oriented bukan tittle oriented.
Titel yang diberikan dapat berbeda yang
penting fungsi yang diberikan. Titel
dapat berbeda pada negara yang berbeda.
Testable/certifiable. Fungsi yang didefinisikan
dapat diukur/diuji
Harus applicable.Fungsi yang didefinisikan
harus dapat diterpakan pada mayoritas
Profesional TI pada region ini.
Gambar 2 :Standar Profesi Diindonesia
dan Regional
Jenis
pekerjaan meliputi :
Programmer
System Analyst
Project Manager
Instructor
Specialist yang terdiri dari :
o Data Communication
o Database
o Security
o
Quality Assurances
o
IS Audit
o System Software Support
o Distributed System
o System Integration
Setiap jenis pekerjaan kecuali spesialis memiliki 3 tingkatan
yaitu :
Supervised. Tingkatan awal dengan 0-2
tahun pengalaman, membutuhkan
pengawasan dan petunjuk dalam
pelaksanaan tugasnya.
Moderately supervised. Tugas kecil
dapat dikerjakan oleh mereka tetapi tetap
membutuhkan bimbingan untuk tugas
yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman
Independent/Managing. Memulai tugas,
tidak membutuhkan bimbingan dalam
pelaksanaan tugas.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar